8 Karaoke di Kota Blitar Ditutup Mulai Hari Ini
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Akina Nur Alana
Rabu, 09 Januari 2019 11:49 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Blitar hari ini menutup delapan tempat karaoke di Kota Blitar. Puluhan personel Satpol PP diterjunkan untuk menyisir satu persatu rumah karaoke. Selain petugas Satpol PP, Forum Ormas Islam juga ikut jalanya proses penutupan.
Lokasi pertama yang didatangi petugas adalah karaoke di hotel Puri Perdana. Petugas kemudian memasang tanda segel dan papan pengumuman jika karaoke sedang dalam proses evaluasi. Kemudian dilanjutkan ke karaoke Jojo di lantai dua area Pasar Legi Kota Blitar.
BACA JUGA:
Unjuk Rasa di Kejari Kabupaten Blitar, Ingatkan untuk Usut Dugaan Korupsi Sewa Rumdin Wabup
Seorang Pria Ditemukan Tewas di Lahan Perhutani, Diduga ODGJ Kelaparan
Jamasan Gong Kiai Pradah, Tradisi Pemkab Blitar Lestarikan Warisan Budaya Tak Benda
Kebakaran di Srengat Blitar Telan Satu Korban Tewas, Diduga Akibat Korsleting
Di lokasi kedua ini, massa dari Forum Ormas Islam sempat terkejut mengetahui kondisi di dalam tempat karaoke. Pasalnya, tempat karaoke tersebut berada di area pasar yang merupakan aset pemerintah Kota Blitar.
"Saya melihat sendiri, Masyaallah, di dalam benar-benar memprihatinkan. Masyarakat Kota Blitar harus tahu kondisinya seperti apa di dalam itu, rawan dijadikan prostitusi terselubung," ungkap Ketua Forum Ormas Islam, Akbar Harir.