Wabup Trenggalek Arifin Dimintai Klarifikasi Inspektorat Jatim Pasca 'Menghilang' | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Wabup Trenggalek Arifin Dimintai Klarifikasi Inspektorat Jatim Pasca 'Menghilang'

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Herman Subagyo
Rabu, 23 Januari 2019 20:03 WIB

Wabup Trenggalek Moh. Nur Arifin (kiri) dan Helmi Perdana Putra Inspektorat Provinsi Jatim saat memberikan keterangan di Rumah Dinas Wabup. foto: HERMAN/ BANGSAONLINE

Menurut Helmi, proses klarifikasi yang dilakukan pihaknya terhadap Moh. Nur Arifin berjalan cukup cepat  "Jadi klarifikasi tadi tidak lama. Lamanya itu saat kami mempersiapkan inti-inti dari kesimpulan laporan ini untuk kami sampaikan pada pak Gubernur. Jadi kami pulang nanti langsung ke Grahadi untuk langsung lapor. Jadi lamanya tidak dengan beliau (Nur Arifin, red), dengan beliau tadi cepat sekali," tandasnya.

Ketika ditanya lagi, siapa yang melaporkan Moh. Nur Arifin secara formal ke Gubernur Jatim, Helmi menjelaskan bahwa selama ini Gubernur memantau media. "Pak gubernur sendiri dapat berita dari masyarakat dari media. Jadi tidak ada laporan formal dari sini (Trenggalek), tidak ada. Langsung suruh manggil untuk ditindak lanjuti. Klarifikasi itu, benar gak itu," katanya.

Di tempat yang sama, Moh. Nur Arifin juga enggan menjelaskan apa saja yang diklarifikasi oleh Inspektorat Jatim.

"Ini kan masalah internal, ya diselesaikan mekanismenya secara internal. Lagi pula di awal kalau saya ditanya ya Pak Bupati, Pak Gubernur sudah statement. Artinya sudah mengambil langkah. Ya jadi kita tinggal Sami'na wa atho'na aja," ucapnya singkat. (man/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video