Edarkan 1.572 Pil Koplo, Diciduk | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Edarkan 1.572 Pil Koplo, Diciduk

Editor: rosihan c anwar
Wartawan: gogon
Kamis, 02 Oktober 2014 22:00 WIB

Tersangka diapit Kasubag Humas Polres Sidoarjo (kanan) dan Kasat Narkoba Polres Sidoarjo. Foto: gogon/BANGSAONLINE


SIDOARJO (bangsaonline)

Abdul malik (24) warga Desa Sumput Kabupaten Sidoarjo, dibekuk anggota Satreskoba Polres Sidoarjo, di bengkel sepeda motor Desa Sumput, kemarin.

Saat itu, dia janjian dengan calon pembeli pil koplo sebanyak 1,572 butir.

Selain mengamankan 'pil kirik' ini, polisi juga mengamankan uang tunai Rp 370 ribu dan Blackberry Putih.

Kasat Narkoba AKP Redik Tribawanto menegaskan, pihaknya masih mengejar satu tersangka lagi, yang berinisial Olo.

 

 Tag:   Pil Koplo

Berita Terkait

Bangsaonline Video