Polda Jatim Gerebek Pabrik Makanan Ringan di Sidoarjo, Temukan Tawas dan Bumbu Kadaluarsa
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Catur Andy
Kamis, 14 Maret 2019 19:48 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Tim Satgas Pangan Polda Jatim menggerebek pabrik produksi makanan ringan (snack) di Dusun Dodokan, Desa Tanjungsari, Taman, Sidoarjo, Kamis (14/3). Dalam penggerebekan ditemukan bahan baku berbahaya dan kadaluarsa yang digunakan dalam produksi makanan ringan jenis pilus yang biasa dijumpai di pasaran itu.
Sejumlah barang bukti disita dalam penggerebekan itu. Di antaranya, ratusan karung makanan ringan berbagai merk siap jual, puluhan karung bahan baku olahan, tawas, bumbu kadaluarsa, dan sejumlah mesin produksi.
BACA JUGA:
Curanmor di Sidoarjo, Polisi Ungkap Fakta Baru
Warga dan Polisi Amankan 2 Pelaku Curanmor di Jabon Sidoarjo
Satpolairud Polresta Sidoarjo Gelar Patroli Perairan Malam
Sidang Kasus Pemotongan Insentif ASN di BPPD Sidoarjo: Terdakwa Dituntut JPU KPK 5 Tahun Penjara
Kepala Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan menuturkan, penindakan ini dilakukan polisi setelah mendapat informasi terkait bermasalahnya izin usaha pabrik yang memproduksi snack tersebut.
Kemudian, saat melakukan penyelidikan di lokasi, polisi menemukan adanya penggunaan bahan berbahaya dalam produksi makanan, salah satunya tawas. Selain itu, juga ditemukan penggunaan bumbu makanan yang sudah kadaluarsa.
"Tawas itu sangat berbahaya kalau dikonsumsi," terang Ahmad Yusep di lokasi.
Lebih lanjut, Ahmad Yusep mengutarakan jika pabrik yang memiliki omzet mencapai Rp 300 juta per bulan ini sudah bisa menjual snacknya di wilayah Sidoarjo dan sekitar Jawa Timur. "Sudah beroperasi tiga tahun terakhir," urainya.
(VIDEO PENGGEREBEKAN PABRIK SNACK BERBAHAN TAWAS DI SIDOARJO KLIK DI SINI)
Selanjutnya, polisi langsung menutup pabrik dan mengamankan barang bukti yang ada di pabrik tersebut. "Untuk pemilik pabrik dan karyawan masih dalam penyelidikan," pungkasnya. (cat/rev)