Dinas Pendidikan Jatim Segera Susun Juknis Tambahan Penghasilan GTT/PTT | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dinas Pendidikan Jatim Segera Susun Juknis Tambahan Penghasilan GTT/PTT

Editor: .
Wartawan: M Didi Rosadi
Kamis, 14 Maret 2019 22:52 WIB

Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Saiful Rachman saat mendampingi Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat sidak ujian nasional, beberapa waktu lalu. foto: DIDI ROSADI/ BANGSAONLINE

Wakil Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur Suli Da'im mengapresiasi langkah Dinas Pendidikan dalam memperbaiki skema penyaluran penghasilan tambahan GTT/PTT. Ia berharap juknis tersebut dapat memperbaiki kesejahteraan guru honorer. Setidaknya mereka memperoleh penghasilan yang mendekati upah minimum kabupaten/kota (UMK). 

"Dari yang sebelumnya hanya mendapat Rp 1 juta per bulan, bisa kalau seperti di kota Malang UMK Rp 2,4 juta, penghasilannya bisa Rp 1,750 juta," kata Suli.

Sekadar diketahui, APBD 2019 telah disepakati alokasi anggaran Rp 228 miliar untuk 21.754 orang GTT/PTT. Jumlah itu setara Rp 750 ribu per orang yang diberikan 14 kali dalam setahun. Rinciannya, gaji dua belas bulan ditambah gaji ke-13 yang diberikan saat lebaran, dan gaji ke-14 ketika tahun ajaran baru. 

Suli meminta ketentuan itu dilaksanakan . Sehingga tambahan penghasilan yang semestinya bisa menambah kesejahteraan GTT/PTT. (mdr)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video