Prabowo-Sandi Unggul di Pacitan, KPU Siapkan Lima Sertifikat Guna Rekapitulasi di Provinsi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Kamis, 02 Mei 2019 13:11 WIB
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Tahap rekapitulasi hasil penghitungan suara pileg dan pilpres tingkat kabupaten telah usai. Kini, KPU Pacitan tengah mempersiapkan pelaksanaan rekapitulasi di tingkat provinsi yang akan dilaksanakan pada tanggal 5 Mei mendatang.
"Rekapitulasi di kabupaten sudah usai tadi malam, sekaligus sudah ada penetapan. Begitu pun salinan berita acara sudah disampaikan ke para pihak, baik saksi maupun Bawaslu," kata Sulis Setyorini Divisi Teknis KPU Pacitan, Kamis (2/5).
BACA JUGA:
Kelelahan, 7 Petugas KPPS Meninggal, di Banyuwangi, Magetan, Wonosobo, Tangerang, Klaten, Aceh
Selama Tahapan Hingga Pemilu Serentak 2024, Anggota KPU Wajib Tunda Perkuliahan atau Cuti
Kader Milenial Gerindra Minta Prabowo Maju Capres, Gus Fawait: Wajar dan Sangat Rasional
KPU Pacitan Belum Terima Keputusan soal Rencana Penundaan Pilbup
Berdasarkan hasil rekapitulasi tersebut, Prabowo-Sandi unggul telak dengan meraup suara hingga 66,51 persen atau 230.810. Sedangkan pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin hanya meraup suara 116.196 atau setara 33,49 persen.
Menurut komisioner berhijab ini, ada beberapa dokumen yang akan disampaikan ke KPU provinsi sebagai dasar pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan suara. Selain berita acara asli juga salinan, KPU Kabupaten juga akan menyampaikan salinan berita acara ke KPU RI melalui KPU provinsi.