Belum Ada Aturan Soal Kenaikan Tarif Angkutan Jelang Lebaran | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Belum Ada Aturan Soal Kenaikan Tarif Angkutan Jelang Lebaran

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Sabtu, 18 Mei 2019 12:18 WIB

Ilustrasi.

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Hingga detik ini pemerintah belum mengeluarkan aturan terkait kenaikan tarif angkutan menjelang lebaran 1.440 H. Hal ini disampaikan oleh Kasie Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pacitan, Agus Winarno.

"Kami rasa tidak akan ada kenaikan (tarif angkutan, Red). Apalagi sampai saat ini belum ada petunjuk aturan," kata Agus, Sabtu (18/5).

Seandainya terjadi kenaikan tarif, Agus menegaskan maksimal tak lebih dari 5 persen. Itu pun sangat berat kalau harus diterapkan. "Soal tarif yang diatur hanya angkutan umum ekonomi, seperti angkodes," jelas dia.

Sementara untuk tarif angkutan bus kelas eksekutif, Agus menegaskan diatur sesuai kesepakatan antara penyedia jasa dengan pengguna jasa. "Jadi untuk bus eksekutif memang tidak diatur mengenai tarif. Hanya kesepakatan antara penyedia jasa dan pengguna jasa," tandasnya. (yun/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video