Polda Jatim Gerebek Gudang Penyimpanan Baby Lobster, Hendak Dikirim ke Luar Negeri | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polda Jatim Gerebek Gudang Penyimpanan Baby Lobster, Hendak Dikirim ke Luar Negeri

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Catur Andy
Jumat, 31 Mei 2019 21:22 WIB

Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Frans Barung Mangera menunjukkan para tersangka beserta barang bukti. foto: CATUR ANDY/ BANGSAONLINE

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Tim gabungan dari Polda Jatim dan Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) melakukan penggerebekan sebuah gudang penyimpanan baby lobster di kawasan Jalan KH. Ma'sum Ahmad, Desa Randegan RT 04 RW 01, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, Jum'at (31/5/2019).

Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Frans Barung Mangera mengatakan, petugas berhasil mengamankan sebanyak kurang lebih 37.558 ekor baby lobster dalam penggerebekan tersebut. "Ada puluhan ribu baby lobster yang kami amankan. Ada baby lobster jenis mutiara dan jenis pasir," kata Barung, Jum'at (31/5).

Dari penggerebekan ini, polisi juga berhasil mengamankan tujuh tersangka. Yakni, HB (32) asal Jakarta, TS (28) warga Subang, ART (20) warga Ciputat, DAL (24) warga Tasikmalaya, WP (24) warga Subang, MAA (29) warga Lubuk Lingau, dan ES (30) warga Subang. "Tersangkanya ada 7 orang," terangnya.

Barung menjelaskan, penggerebekan gudang penyimpanan (transit) baby lobster ke luar negeri ini didahului informasi dari masyarakat. Dari informasi itulah, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengungkap kasus tersebut.

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video