Masih Tunggu Petunjuk, KPU Pacitan Tunda Pleno Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Kamis, 04 Juli 2019 18:57 WIB
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Agenda pleno KPU terkait penetapan jumlah kursi parpol dan caleg terpilih yang semula dijadwalkan Kamis (4/7) hari ini, harus ditunda. Ketua KPU Pacitan Sulis Setyorini menegaskan, penundaan ini setelah pihaknya menerima surat edaran dari KPU RI pada Rabu (3/4) malam kemarin, sekira pukul 22.30 WIB. Surat tersebut terkait arahan untuk menunggu petunjuk lebih lanjut mengenai pelaksanaan pleno penetapan perolehan kursi parpol dan caleg terpilih.
"Tadi malam sekira pukul 22.30 WIB, kita menerima surat edaran dari KPU RI untuk menunggu petunjuk lebih lanjut soal pleno terbuka penetapan jumlah kursi parpol dan caleg terpilih. Sehingga sampai saat ini kita belum bisa memastikan kapan pleno akan dilaksanakan," kata Sulis Setyorini, Kamis (4/7).
BACA JUGA:
Selama Tahapan Hingga Pemilu Serentak 2024, Anggota KPU Wajib Tunda Perkuliahan atau Cuti
KPU Pacitan Belum Terima Keputusan soal Rencana Penundaan Pilbup
Dampak Wabah Covid-19, Pilkada Serentak Berpotensi Ditunda
Plt. Kadinkes Imbau Lima Komisioner KPU Pacitan Karantina Diri