Masih Tunggu Petunjuk, KPU Pacitan Tunda Pleno Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Kamis, 04 Juli 2019 18:57 WIB
Menurut komisioner KPU berhijab ini, pihaknya tidak akan bisa melangkah sebelum ada petunjuk resmi dari pusat (KPU RI). Ditanya terkait ketentuan yang mengharuskan digelarnya pleno penetapan kursi maksimal tiga hari pasca diterimanya BRPK dari MK, ia kembali menegaskan jika dirinya tetap menunggu instruksi KPU RI.
"Kita tetap menunggu instruksi dari KPU RI, dan memastikan kalau di Pacitan memang tidak ada sengketa hasil Pileg 2019. Setelah nanti ada surat edaran dari KPU, paling lambat lima hari, kita harus melakukan pleno penetapan perolehan kursi dan calon terpilih," tandasnya. (yun/rev)