Soal Pungutan Terhadap Pedagang Pasar Cheng Hoo, Disperindag akan Panggil Pengurus Pasar | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Soal Pungutan Terhadap Pedagang Pasar Cheng Hoo, Disperindag akan Panggil Pengurus Pasar

Editor: Revol Afkar
Wartawan: M. Andy Fachrudin
Kamis, 18 Juli 2019 01:00 WIB

Laporan keunangan paguyuban Pasar Cheng Hoo juga dipertanyakan.

Terpisah, Ketua LSM Girras (Gerakan Inspirasi Rakyat Sejahtera) Mukarromah mempertanyakan fungsi kepengurusan pasar Cheng Hoo. Ia menilai kepengurusan Pasar Cheng Hoo tidak efektif.

Berdasarkan informasi yang dihimpunnya, bahwa penarikan uang kepada pedagang selama ini dilakukan oleh Heri Suprayitno, Sekretaris 2 Pengurus Pasar Cheng Hoo. "Berarti bendahara tidak fungsi. Artinya, keluar masuknya uang yang tahu Hari Suprayitno," tuturnya.

Ia juga mengungkapkan, bahwa selama ini pedagang stand di Pasar Cheng Hoo resah dengan munculnya 40 pedagang asongan. "Usut punya usut, para pedagang asongan itu bisa membuka lapak karena membayar iuran lebih besar. Para pedagang musiman itu bisa aman berjualan karena telah membayar uang keamanan Rp. 500.000 per bulan yang dibayarkan tiap minggu," ungkapnya.

"Sementara tarikan tiap bulan ke 70 Pedagang, mamin Rp.130 ribu per bulan, aksesoris Rp.190 ribu per bulan, dan tarikan paling memberatkan kepada 20 stand pedagang buah yakni Rp 190.000 – Rp 200.000 per bulan," pungkasnya. (maf/par/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video