Dinilai Mempermudah Izin Tambang dari Luar Daerah, Bupati Situbondo Didemo Warga
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Mursidi
Rabu, 31 Juli 2019 18:18 WIB
SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Sengkarut pertambangan di Situbondo terus terjadi. Rabu (31/7), ratusan warga dari beberapa Kecamatan di Situbondo akhirnya meluapkan kekesalannya dengan melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Situbondo.
Aksi ini sebagai bentuk protes warga terhadap pemerintah yang dinilai mempermudah pengurusan izin tambang dari luar daerah. Sementara untuk penambang lokal, proses perizinannya dinilai dipersulit.
BACA JUGA:
Siapkan Aksi Korporasi Tambang untuk Suplai IKN dan Tol Probowangi, Lilur: Demi Situbondo
DPRD Situbondo Temukan Banyak Dugaan Pelanggaran Tambang di Desa Sumberanyar, Warga Tersiksa
LPBHNU Situbondo Dampingi Tokoh Masyarakat di Desa Sumberanyar soal Kasus Tambang
Urai Konflik dengan Warga, Timbang Pemkab Situbondo Tinjau Lokasi Tambang di Desa Tambak Ukir
"Ada 17 perusahaan tambang yang telah mempunyai izin di Situbondo. Dari 17 tersebut, 15 penambang dari luar daerah dan hanya 2 penambang lokal yang mendapatkan izin. Ini bukti kalau pemerintah daerah tidak berpihak kepada warganya sendiri," pekik Anis Mukaddas, korlap aksi.
Massa mengaku sangat prihatin terhadap Bupati Situbondo. Pasalnya Bupati dinilai telah membiarkan penambang dari luar Kabupaten Situbondo menggerus kekayaan alam di Situbondo. Untuk itu mereka meminta Bupati melakukan tindakan tegas terhadap para penambang dari luar dan berpihak kepada penambang lokal.
"Pemerintah sebagai kepanjangan tangan dari masyarakat Situbondo harus menjadi jembatan dengan memberikan kesempatan dan mempermudah mengawal proses perizinan para penambang lokal, bukan malah mempersulit," ujarnya.