Soal Perbup Amdal Lalin, Bagian Hukum Tunggu Draft dari Dishub
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Kamis, 15 Agustus 2019 12:47 WIB
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Pacitan membuktikan komitmennya untuk mencetak regulasi amdal lalin. Kepala Dinas Perhubungan setempat Wasy Prajitno menegaskan, pihaknya sudah beberapa kali melakukan rapat koordinasi di Surabaya guna membahas persoalan amdal lalin.
"Hasilnya sudah kita tindak lanjuti dengan penyusunan draft Peraturan Bupati (Perbup). Saat ini sudah dibahas di Bagian Hukum," kata Wasy, Kamis (15/8).
BACA JUGA:
Larangan Mudik, Sejumlah Penumpang Sikapi dengan Naik Bus Pariwisata
Dishub Bantah Pemberitaan Media: Warga Pacitan yang Pulang Kampung Masih Landai
Dishub Pacitan Wajibkan CTPS Bagi Masyarakat yang Keluar Masuk Terminal
Dishub Pacitan Belum Melakukan Karantina Transportasi
Wasy menyerahkan sepenuhnya di Bagian Hukum untuk memproses inisiatif regulasi itu. "Kapan mau on going, kita serahkan sama Bagian Hukum," tegasnya.
Sementara itu, Kabag Hukum Setkab Pacitan Deni Cahyantoro menegaskan kalau sampai detik ini pihaknya belum menerima draft Perbup soal amdal lalin atas inisiatif Dinas Perhubungan. "Kami kok belum terima (draft Perbup). Kalau rapat koordinasi sudah sering sama Dinas Perhubungan. Akan tetapi draft Perbup belum kami terima," kata Deni saat dikonfirmasi secara terpisah. (yun/rev)