DPRD dan Forkopimda Jember Sepakati Tuntutan Petani, Janji Teruskan ke Bupati
Editor: .
Wartawan: Yudi Indrawan
Senin, 30 September 2019 16:00 WIB
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Menanggapi tuntutan ribuan petani yang tergabung dalam Sekti (Serikat Tani Independen) Jember, pimpinan dan anggota DPRD Jember sepakat. Wakil rakyat itu berjanji akan memperjuangkan hak petani dan ditegaskan dalam bentuk tulisan nota kesepakatan yang ditandatangani dan bermaterai, Senin (30/9).
Selain itu, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jember yang turut hadir dalam hearing di ruang Banmus Gedung DPRD Jember, Jawa Timur, juga sepakat untuk mendukung tuntutan ribuan petani itu.
BACA JUGA:
5 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jember
Wanita di Jember Tewas Terlindas Truk Akibat Jatuh dari Boncengan Motor Ayahnya
Kurang Konsentrasi, Dua Pelajar di Jember Tewas Usai Alami Kecelakaan
PKB Jember Buka Pendaftaran Cabup-Cawabup dalam Pilkada 2024
"Sudah kami tangkap dan kuncinya disampaikan kepada bupati. Kami siap menandatangi tuntutan yang disampaikan Sekti, dan nanti kita akan berkoordinasi dengan Pak Sugeng (Kepala BPN Jember) dan Pak Kapolres untuk penyelesaian dan menekannya kepada bupati," ujar Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim saat hearing tersebut, Senin (30/9/2019) siang.
Senada, Kepala BPN Jember Sugeng Muljosantoso juga mendukung aksi yang dilakukan oleh Sekti. "Pilihan saya itu, untuk bagaimana caranya agar meneken adanya GTRA (Gugus Tugas Reforma Agraria), bahkan 3 kali saya menanyakan hal itu sejak April 2019 lalu belum ada jawaban," ungkapnya.
Padahal kondisi di lapangan, kata Sugeng, ada 12 titik yang mengalami persoalan lahan. "Dengan kondisi yang tidak jelas ini, nantinya saya sebagai ketua pelaksana bagaimana bisa berjalan jika GTRA belum diteken. Kalau sudah, baru saya bisa bekerja dan akan membentuk satgasnya. Kalau memang bupati sudah teken, saya juga minta agar clean and clear di lapangan, agar bisa ditindaklanjuti," tandasnya.