DPRD dan Forkopimda Jember Sepakati Tuntutan Petani, Janji Teruskan ke Bupati
Editor: .
Wartawan: Yudi Indrawan
Senin, 30 September 2019 16:00 WIB
Sementara itu menyikapi terkait perubahan RUU Pertanahan, menurutnya justru akan memperkuat UU. "Maka dari itu kami berterima kasih jika ada masukan, untuk kemaslahatan bersama, kami siap mengakomodir. Oleh pak menteri pun gitu, jika ada masukan monggo, tidak hanya kritik saja. Makanya belum disahkan dulu," katanya.
Sementara itu anggota DPRD lainnya Tabroni, mengapresiasi Sekti yang 4 tahun lalu pernah datang dan terus mengawal para petani. "Harusnya GTRA itu dibentuk maksimal 3 bulan. Tapi ini malah setahun sudah. Maka dari itu akan kami upayakan dapat segera terbentuk. Kita dukung petani," ujarnya.
Senada dengan Tabroni, David Handoko Seto dari Fraksi Nasdem, mendukung petani di bawah koordinasi Sekti, "Selama itu dalam kebenaran dan memenuhi UU semua pimpinan dan forkopimda, kami siap memperjuangkan. Soal GTRA sudah tegas disampaikan, dan agraria menunggu hari ini. Maka atas nama lembaga kami akan mengawal GTRA agar segera ditandatangani oleh bupati," tandasnya.
Diketahui, dalam hearing itu juga dihadiri anggota DPRD Jember lainnya, Nyoman Ariwibowo, juga pimpinan DPRD Jember lainnya Dedy Dwi Setyawan, dan Agus Sofyan, dan juga Dandim 0824 Jember Letkol Inf. Laode Muhammad Nurdin.
Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi juga menegaskan dukungan terhadap para petani dengan menandatangani nota kesepakatan permintaan dari ribuan petani, yang diikuti unsur Pimpinan DPRD Jember lainnya. (jbr1/yud)