Polres Lamongan Ringkus Komplotan Pencuri Truk, Satu Orang Ditembak | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polres Lamongan Ringkus Komplotan Pencuri Truk, Satu Orang Ditembak

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Nur Qomar Hadi
Kamis, 03 Oktober 2019 16:18 WIB

Kapolres AKBP Feby DP Hutagalung bersama kelima tersangka yang dihadirkan saat konferensi pers.

Hasilnya, petugas berhasil mengendus keberadaan truk korban yang dijual di wilayah Blitar. Petugas juga berhasil memperoleh informasi terkait identitas pelaku.

“Setelah informasi dianggap akurat, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. Bahkan sejumlah pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha melarikan diri dari petugas,” jelas Feby.

Awalnya, tambah Feby, truk hasil curian tersebut dijual secara utuh. Namun oleh penadahnya, body truk dijual lagi secara terpisah. “Dan penadah hingga saat ini menjadi pencarian polisi atau masuk di Daftar Pencarian Orang (DPO). Ia kabur saat hendak diringkus Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan,” ujar Feby.

Selain mengamankan lima anggota komplotan pencurian truk, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sejumlah onder truk yang dicuri, serta sebuah sepeda motor, sebuah celana, dan handphone yang dibeli dari uang hasil penjualan truk.

Kini kelima tersangka harus meringkuk di sel tahanan Polres Lamongan. Akibat perbuatanya, masing-masing dijerat pasal pencurian dengan pemberatan dan atau turut serta melakukan kejahatan dan atau persekongkolan jahat (tadah) sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP JO pasal 55 KUHP dan atau pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun dan 4 tahun kuruangan penjara. (qom/rev)

 

 Tag:   Kriminal Lamongan

Berita Terkait

Bangsaonline Video