Anak Bawah Umur di Jombang Jadi Korban Prostitusi Online, Dijajakan Rp 500 Ribu Lewat Medsos | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Anak Bawah Umur di Jombang Jadi Korban Prostitusi Online, Dijajakan Rp 500 Ribu Lewat Medsos

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Aan Amrulloh
Jumat, 17 Januari 2020 16:00 WIB

Dua mucikari yang menjajakan bunga saat dirilis di Mapolres Jombang. foto: AAN AMRULLOH/ BANGSAONLINE

“Kedua tersangka ini menjual pada lelaki hidung belang dengan harga yang lumayan mahal (500 ribu). Mereka mengambil keuntungan Rp 250 ribu untuk sekali transaksi (kencan),” terangnya.

Budi menjelaskan, transaksi antara mucikari dan pelanggan tersebut berlangsung melalui pesan singkat WhatsApp. Jika terjadi kesepakatan, keduanya lantas bertemu di sebuah hotel di Jombang. Tersangka juga mengaku baru sekali menjalankan bisnis haram ini.

“Mengakunya baru melakukan transaksi sekali, tapi kami tidak percaya begitu saja, namun akan kami kembangkan,” tegasnya.

Saat ini kedua tersangka mucikari mendekam di tahanan Mapolres Jombang, guna penyidikan lebih lanjut. Petugas juga menyita barang bukti dua unit sepeda motor milik pelaku, tiga buah HP yang dipakai untuk sarana transaksi, serta satu box tissue magic, pakaian, dan uang tunai.

“Atas perbuatanya, kedua tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara,” pungkas Budi. (aan/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video