Tiga Tersangka Kasus Revitalisasi Pasar Manggisan Kembali Diperiksa | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tiga Tersangka Kasus Revitalisasi Pasar Manggisan Kembali Diperiksa

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muhammad Hatta
Jumat, 07 Februari 2020 19:31 WIB

Kasi Pidsus Kejari Jember Setyo Adhi Wicaksono.

Terkait pernyataan yang disampaikan oleh Fariz kepada Panitia Angket DPRD Jember, perihal aliran dana kepada sejumlah pejabat, Setyo menegaskan tidak terpengaruh temuan tersebut.

"Kami tidak ada ikatan apa-apa, dan tidak terpengaruh dengan penyidikan angket tersebut," katanya.

"Tapi kalau kemudian dari hasil temuan itu direkomendasikan kepada pihak Kejari Jember, selaku penegak hukum akan kami nilai sejauh mana fakta terungkapnya. Karena kita tidak langsung pakai semuanya yang direkomendasikan panitia angket itu," ujarnya.

"Tapi yang jelas kami APH akan selidiki dari hulu ke hilir dan saat ini kami tegak lurus," tegasnya menambahkan.

Soal info baru terkait keterlibatan atasan dari Fariz yang bernama Sugeng Irawan Widodo yang disebut sebagai pemberi arahan dan pengatur fee untuk Bupati Jember Faida sebesar 10 persen, Setyo mengungkapkan telah melakukan pemanggilan.

"Kami sudah lakukan pemanggilan sebanyak 2 kali dan tidak datang, sekarang kita panggil kembali," katanya.

"Apabila nanti pada pemanggilan ketiga kalinya tidak datang dan khawatir buron serta susah terlacak, itu nanti kita sampaikan. Kita juga tidak menjadi masalah (jika kabur) karena kita koordinasi dengan kepolisian dan lain-lain, InsyaAllah selama masih di Indonesia bisa terlacak," pungkasnya. (ata/yud/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video