Tangani Ruko Jompo Ambruk, Dua Eskavator Dikerahkan Pemkab Jember | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tangani Ruko Jompo Ambruk, Dua Eskavator Dikerahkan Pemkab Jember

Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: M Hatta
Senin, 02 Maret 2020 12:31 WIB

Eskavator didatangkan untuk menangani ambruknya bangunan di pertokoan Jompo Jember.

JEMBER,BANGSAONLINE.com - Untuk menangani ambruknya Ruko di Kawasan Jompo, Kecamatan Kaliwates, , Jawa Timur, dua eskavator dikerahkan untuk meratakan pinggiran jalan agar tidak kembali ambruk.

Dua alat berat itu didatangkan Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air (DPU BMSDA) untuk membantu proses relokasi pasca peristiwa yang terjadi Senin (2/3/2020) pagi tadi.

"Dua alat berat itu dari PU Bina Marga Kabupaten dan membantu untuk meratakan pinggiran jalan," kata Kepala DPU BMSDA Yessiana Arifa saat dikonfirmasi wartawan.

Terkait penanganan ambruknya ruko yang berdiri sejak tahun 1970an tersebut,  Yessiana menjelaskan bahwa Pemkab sudah pernah memasang bronjong pada Februari tahun 2019.

"Maret banjir lagi, bronjong hilang. Kemudian 20 Maret (2019) kita assessment, dan mengimbau bangunan ini dikosongkan, (penyewa ruko) sudah diberitahu," jelas Yessi.

Yessi menjelaskan, terkait ambruknya bangunan ruko tersebut, karena kondisi bangunan memang berdiri di atas sungai. "Jadi yang ambruk itu bangunan ruko, kemudian jalannya (sebagian) yang berada di atas pondasi juga ambruk," jelasnya.

"Untuk tanah aslinya tidak ambruk. Yang bagian tanah berdiri di atas pondasi beton yang ambruk. Lebar jalan kurang lebih 3 meter, dan lebar bangunan 7 meter," ujar wanita yang juga menjabat sebagai Plt Kepala PU Cipta Karya Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU Cipta Karya dan PUPR).

"Terkait proses sewa ruko, yang dilakukan penghuni ruko ke Pemkab sebagai pengelola, kami tidak tahu itu, bukan wilayah kami," pungkasnya.

Sementara itu, Pelaksana Lapangan PU Bina Marga Provinsi Jatim Muhammad Salam Supriyadi mengatakan, ada 8 bangunan ruko yang ambruk.

"Lainnya masih menggantung dan rawan ambruk. Tapi itu menjadi wilayah Pemkab penanganannya. Jalan ini wilayah Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional, dan untuk sungainya Dinas Pengairan Provinsi (PSDA Bondoyudo Baru Provinsi Jatim)," jelasnya.

Untuk bagian yang ambruk baik sebagian jalan dan bangunan panjangnya 35 meter. "Dari total panjang kurang lebih 70 meteran. Untuk jalan yang ambruk lebarnya 3 meter untuk jalan wilayah pemkab (berdiri di atas pondasi bangunan), trotoar 3 meter, bangunan 7 meter," ulasnya.

"Jadi total jalan yang diperkeras (masuk jalur nasional) 6 meteran. Brrti yang ambruk (baik jalan dan bangunan ruko) totalnya lebar kurang lebih 13 meteran," imbuhnya.(ata/yud)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video