Nekat Kumpul-kumpul, 14 Pemuda di Jember Diciduk Polisi, 3 di antaranya Perempuan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Nekat Kumpul-kumpul, 14 Pemuda di Jember Diciduk Polisi, 3 di antaranya Perempuan

Editor: .
Wartawan: Yudi Indrawan
Rabu, 15 April 2020 16:00 WIB

14 pemuda dan pemudi yang kedapatan kumpul-kumpul digelandang ke Mapolsek Patrang.

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 14 pemuda diciduk polisi ke Mapolsek Patrang, , karena kedapatan kumpul-kumpul di saat wabah melanda. Belasan pemuda itu terdiri dari 6 orang di bawah umur, dan sisanya umur 18 tahun ke atas.

Bahkan yang membuat miris, di antara dari mereka ada 3 orang perempuan. Kegiatan mereka ini meresahkan warga sekitar.

"Ada 14 pemuda yang kami amankan, berdasarkan laporan warga sekitar. 11 orang laki-laki, dan 3 perempuan," kata Kapolsek Patrang Iptu Solikin Agus Wijaya melalui Kanit Sabhara Polsek setempat Aiptu Prasetyo Utomo saat dikonfirmasi wartawan di mapolsek, Rabu (15/4/2020) siang.

Penangkapan terhadap 14 pemuda ini dilakukan sekitar pukul 9 malam, Selasa (14/4/2020). "kumpul-kumpulnya di rumah salah seorang pemuda yang diciduk inisial ZS (16 tahun) Jalan Slamet Riyadi Lingkungan Perumnas depan taman makam pahlawan," katanya.

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video