Edarkan Narkoba, Satu Anggota Polres Bojonegoro Dipecat
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Eky Nur Hadi
Kamis, 16 April 2020 19:50 WIB
Kapolres Bojonegoro juga mengajak seluruh personel Polres Bojonegoro untuk menjadikan upacara PDTH tersebut sebagai bahan pembelajaran agar tidak terulang kembali dan introspeksi diri agar lebih waspada, berhati-hati, tidak terjerumus dalam tindakan kriminalitas tindak pidana yang akan merugikan diri sendiri, keluarga, dan institusi Polri.
"Anggota Polri harus memberi contoh teladan di tengah masyarakat, bukan sebaliknya. Seluruh anggota yang lain menjadikan kasus Jayusman sebagai pelajaran," pesan AKBP Budi Hendrawan.
Dia berharap tidak ada lagi kasus penyalahgunaan narkoba di kalangan anggota. Kapolres juga berpesan kepada para Kabag, Kasat, Kapolsek, Kanit, Kasi untuk senantiasa melakukan pengawasan melekat (Waskat) terhadap anggotanya baik dalam tugas maupun di luar jam dinas.
Sebelumnya, Polres Bojonegoro juga memecat salah satu anggotanya yang terlibat kasus peredaran uang palsu di wilayah Semarang, Jawa Tengah.