Kasus Status FB Andreas PW yang Kecam Tenaga Medis Berlanjut ke Jalur Hukum
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Muhammad Hatta
Kamis, 21 Mei 2020 17:33 WIB
JEMBER, BANGSAONLINE.com - DPD Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) akan membawa kasus status facebook (FB) Andreas PW (APW) ke jalur hukum. Pasalnya akun FB milik pria warga Kecamatan Jombang ini, mengunggah status yang mengecam tenaga medis lantaran membuat tanda pagar (tagar) #IndonesiaTerserah.
Dalam status dan komentar yang disampaikannya, ia menilai tenaga medis alay dan menakuti-nakuti masyarakat dengan tagar #IndonesiaTerserah. Terlebih lagi dalam laman facebooknya, pria ini juga sempat melontarkan kalimat yang dinilai menyinggung tenaga medis di Indonesia.
BACA JUGA:
Pria di Gresik Nekat Akhiri Hidup dengan Gantung Diri Sambil Disiarkan di Facebook
5 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jember
Wanita di Jember Tewas Terlindas Truk Akibat Jatuh dari Boncengan Motor Ayahnya
Kurang Konsentrasi, Dua Pelajar di Jember Tewas Usai Alami Kecelakaan
Menyikapi hal ini, Ketua DPD Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Jember Asrah Joyo Widono menjelaskan, kemarin (Rabu, 20/5/20) sudah dilakukan mediasi dengan pemilik akun APW di Kantor Kecamatan Jombang.
"Saat itu yang memfasilitasi pihak kepolisian dan camat setempat. Dalam mediasi tersebut hadir perwakilan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jember, PPNI Jember, dan PPNI Lumajang," kata pria yang akrab dipanggil Asrah ini, Kamis (21/5/2020).
Diketahui dari kesaksian APW, latar belakang unggahan status facebook itu menurut Asrah hanya sekadar iseng dan tidak ada maksud lebih.
"APW pun sudah meminta maaf secara terbuka kepada tenaga medis Indonesia dan berkenan menghapus akunnya," kata Asrah.