Kasus Status FB Andreas PW yang Kecam Tenaga Medis Berlanjut ke Jalur Hukum
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Muhammad Hatta
Kamis, 21 Mei 2020 17:33 WIB
Namun menurut Asrah, unggahan dari yang bersangkutan tak hanya menyinggung tenaga medis di Jember, melainkan seluruh Indonesia. Mengingat status facebook bisa dibaca oleh siapa pun.
Asrah pun mengakui saat baru munculnya status facebook dari APW, dirinya ditelepon oleh pengurus PPNI dari daerah lain.
"Sehingga meskipun APW sudah meminta maaf, tetapi kasus tersebut tetap dibahas di internal DPD PPNI Jember untuk memutuskan bagaimana selanjutnya. Lantaran dari pengurus komisariat Jombang DPD PPNI Jember, menghendaki kasus tersebut dibawa ke jalur hukum," ungkapnya.
Sehingga hari ini, DPD PPNI Jember menggelar rapat internal guna mengambil keputusan apakah kasus unggahan APW cukup diselesaikan secara kekeluargaan atau dilanjutkan ke ranah hukum.
"Nantinya dari hasil rapat tersebut, DPD PPNI Jember memutuskan untuk membawa kasus tersebut ke ranah hukum. Sebagai upaya memberikan efek jera. Agar lainnya tidak sembarangan berbicara dimedia sosial, apalagi kaitannya dengan pandemi covid-19," pungkasnya. (ata/yud/ian)