Tak Terima Istri Sirinya Digoda, Suami Hajar Selingkuhan di Jembatan Prambangan Hingga Tewas
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Syuhud
Selasa, 09 Juni 2020 17:24 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kasus penganiyaan yang menyebabkan Hadi Kirana Saputra (28) tewas di Jembatan Layang Desa Prambangan Kecamatan Kebomas, Minggu (7/6) malam, terungkap.
Polres Gresik berhasil menangkap pelaku penganiayaan terhadap warga jalan Greges Barat VI No. 20, Tambaksarioso, Asemrowo, Surabaya, tersebut. Tersangka adalah Rendi alias Hendi (35), warga yang ngontrak bersama istri sirinya di jalan Kapuas RT 08/RW02 Gresik Kota Baru (GKB), Kecamatan Manyar.
BACA JUGA:
Polsek Menganti Ringkus 2 Pelaku Pengeroyokan dan Perusakan Rumah Warga Setro
Polres Gresik Tangkap Kepala MTs yang Pukul 15 Murid, Terancam 3,5 Tahun Penjara
Kepala MTs di Gresik yang Pukuli 15 Siswa Dipecat, Siswa Diberi Pendampingan Psikolog
Soal Dugaan Penganiayaan Anak Yatim di Gresik, Komisi I Minta P2TP2A Terus Lakukan Pendampingan
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto mengungkapkan, kasus penganiayaan ini dilatarbelakangi motif asmara. "Jadi, pelaku H (Hendi) menganiaya korban karena kesal korban sering menggoda istri sirinya. Pelaku menganiaya korban dengan tangan kosong hingga terluka parah, dan akhirnya meninggal," terang kapolres saat mengekspos tersangka di mapolres setempat, Selasa (9/6)
"Jadi, pelaku menilai korban ada hubungan perselingkuhan dengan istri siri pelaku," lanjutnya.
Peristiwa itu bermula saat pelaku membaca percakapan istri sirinya. Usai mengetahui isi percakapan sang istri dengan korban, emosi pelaku langsung memuncak. Pelaku berusaha menemui korban yang nekat menggoda istri sirinya itu.
"Jadi, setelah baca chat HP istrinya ada hubungan asmara dengan korban, pelaku lalu memancing korban untuk bertemu. Tersangka berpura-pura menjadi istrinya, guna memancing korban agar datang di jembatan layang Prambangan," terangnya.