Kasus Fotografer Bugil, Kapolres: 25 Gadis Terindentifikasi Pernah Difoto, Tiga Disetubuhi
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Eky Nurhadi
Jumat, 12 Juni 2020 12:48 WIB
BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Kasus persetubuhan terhadap gadis di bawah umur yang dilakukan fotografer amatir asal Desa Bendo, Kecamatan Kapas, Bojonegoro terus didalami kepolisian. Tersangka Muhammad Hadi diduga telah melakukan persetubuhan lebih dari tiga kali terhadap para model-modelnya yang telah difoto.
Kapolres Bojonegoro AKBP M Budi Hendrawan mengatakan, ada sebanyak 25 korban yang telah teridentifikasi pernah difoto bugil oleh tersangka. Sedangkan 18 orang telah diperiksa dan diamankan file bukti foto-foto hotnya.
BACA JUGA:
Polres Magetan Buru Pelaku Penyebaran Video Asusila Anak di Bawah Umur
Pelaku Perekam Celana Dalam Wanita di Karangpilang Surabaya Ditangkap Polisi
Miris! Oknum Takmir Masjid di Karangpilang Surabaya Ketahuan Rekam Celana Dalam Wanita
Evaluasi Jokowi Jelang Lengser: Judi Online, Pornografi, Narkoba, Demokrasi, dan Hukum
"Pengakuan tersangka, tiga korban juga telah disetubuhi, tetapi masih terus kita dalami lagi," ungkap Kapolres saat press release Jumat, (12/6/20).
Modus operandi tersangka dengan menawarkan jasa foto melalui media sosial Facebook untuk mencari modelnya. Tersangka membayar para model senilai Rp 250 ribu per sesi hingga Rp 300 ribu. Rata-rata, korban yang sudah difoto tersangka adalah para ABG.
"Pertama pemotretan dilakukan dengan pakaian bagus. Tetapi selanjutnya tersangka membuat surat perjanjian kepada para modelnya, yang berisi ancaman apabila tidak mau difoto bugil akan dikenakan denda hingga disetubuhi," beber kapolres.
Simak berita selengkapnya ...