​Kasus Fotografer Bugil, Kapolres: 25 Gadis Terindentifikasi Pernah Difoto , Tiga Disetubuhi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Kasus Fotografer Bugil, Kapolres: 25 Gadis Terindentifikasi Pernah Difoto, Tiga Disetubuhi

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Eky Nurhadi
Jumat, 12 Juni 2020 12:48 WIB

Kapolres Bojonegoro AKBP M Budi Hendrawan ketika menanyai tersangka.

Sesi pemotretan rata-rata dilakukan di dalam kamar hotel. Lalu, modelnya disetubuhi. Polisi pun telah meringkus tersangka serta mengamankan puluhan file foto-foto gadis asal Bojonegoro, Tuban, dan Surabaya sedang telanjang bulat berpose.

"Jasa fotografinya sudah dilakukan sejak 2018 lalu. Hasil foto- oleh tersangka dijual di perusahaan majalah dewasa Rp 100 ribu per foto," ungkapnya.

Kasus fotografi pornografi ini terbongkar setelah kepolisian Bojonegoro menerima laporan dari salah satu orang tua korban asal Kecamatan Kanor. Tersangka menyetubuhi korban setelah dilakukan pemotretan di salah satu hotel di Kecamatan Kalitidu.

Korban, sebut saja namanya Bunga, masih berumur 15 tahun. Korban disetubuhi pria yang juga berprofesi sebagai guru honorer ini pada Rabu, 6 Mei 2020 kemarin. Polisi menjerat tersangka dengan pasal 81 ayat 2 UU RI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan pemerintah pengganti UU No 1. Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. (eky/ns)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video