Polisi Periksa Sejumlah Saksi Pesta Miras Maut yang Tewaskan 2 Orang di Blitar
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Selasa, 07 Juli 2020 13:56 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polres Blitar Kota terus menyelidiki kasus dua warga yang meninggal dunia usai menggelar pesta musik electone di Jl Joko Kandung, Kelurahan Blitar, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, Sabtu (4/7/2020).
Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M Sinambela mengatakan, saksi yang dimintai keterangan di antaranya pemilik rumah tempat pesta musik digelar, teman korban yang ikut serta dalam pesta miras, dan pemilik kafe di Desa Penataran, Kecamatan Nglegok.
BACA JUGA:
Polres Blitar Amankan Ribuan Botol Arak Bali yang Hendak Dikirim ke Luar Jawa
Kejari Blitar Musnahkan Barang Bukti Kejahatan, Mulai Narkotika hingga Senjata Api
Antisipasi Kriminalitas, Polisi di Kota Blitar Temukan ini
Dua Orang di Bojonegoro Tewas Usai Pesta Miras Oplosan
"Saksi sudah kita mintai keterangan. Hampir seluruh orang yang ada di Kecamatan Sukorejo itu, baik pemilik tempat, penyanyi musik electone, dan teman-teman korban yang ikut minum-minum di Sukorejo dan Penataran," ujar Leonard, Selasa (7/7/2020).
Dia menjelaskan ada lima orang yang ikut pesta musik dan minum-minum. Dari kelima orang tersebut, hanya dua orang saja yang kemudian meninggal dunia. Sementara tiga lainnya kondisinya sehat, bahkan tidak menunjukkan gejala keracunan dan sejenisnya.