Wujudkan Pelayanan Prima, PN Bangkalan Pasang "Maklumat Pelayanan" di Ruang Tunggu
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Ahmad Fauzi
Rabu, 15 Juli 2020 13:31 WIB
BANGKALAN, BANGSAONELINE.com - Dalam rangka mewujudkan pengadilan yang agung, berorentasi kepada pelayanan publik yang prima, dan upaya peningkatkan kinerja peradilan, Pengadilan Negeri (PN) Bangkalan memasang "Maklumat Pelayanan" di ruang tunggu umum.
Menurut Dr. Maskur Hidayat, S.H., M.H. Ketua PN Bangkalan, Maklumat Pelayanan yang dipasang ini merupakan instruksi dari Mahkamah Agung (MA). Maklumat Pelayanan itu sebagai torobosan dalam upaya mewujudkan dan meningkatkan kinerja pengadilan, serta memberikan hak-hak masyarakat terhadap pencari keadilan.
BACA JUGA:
Tak Terima Didakwa Pembunuhan Berencana, Kuasa Hukum Kasus Carok di Bangkalan Ajukan Eksepsi
PN Bangkalan Kabulkan Praperadilan MS, Kasi Pidsus Kejari: Penyidikan Tetap Dilanjutkan
Tok! 6 Terdakwa Kasus Pembunuhan di Bangkalan Divonis Segini
Sidang Pertama Kasus Penganiayaan di Bangkalan, JPU Hadirkan 6 Terdakwa
"Maklumat Pelayanan tersebut dipasang di tempat umum, seperti di pintu masuk dan ruang tunggu sesuai standar SOP yang ditetapkan oleh Mahkamah Agung," ujarnya kepada BANGSAONLINE, Rabu *(15/7/2020)
(Maklumat Pelayanan yang dipasang di ruang umum Pengadilan Negeri Bangkalan)
Simak berita selengkapnya ...