Tuntut Keadilan, Suryo Alam Cs Adukan Notaris PT GSS ke Depkumham DIY
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Novian Catur
Rabu, 05 Agustus 2020 20:13 WIB
PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Sudah yang kedua kalinya warga Desa Mlarak Ponorogo beserta kuasa hukumnya, yakni Suryo Alam Cs mendatangi Kantor Depkumham Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu (5/8/2020).
Kedatangannya itu untuk melengkapi berkas laporan atau aduan dari semua Warga Desa Mlarak yang tanahnya dijual ke PT GSS dengan Notaris Budi Untung.
BACA JUGA:
Mediasi Gagal, Warga Mlarak Ponorogo Tetap Minta Sertifikat Dikembalikan
Jual Beli Tanah Tak Kunjung Usai, Warga Mlarak Ponorogo Meja Hijaukan PT Global Sekawan Sejati
Akses Jalan Ditutup, Misiyem Terpaksa Melintas Pematang Sawah Agar Bisa Keluar-Masuk Rumah
Kasus Jual Beli Tanah Warga Mlarak Ponorogo Jilid VI, Kuasa Hukum Suryo Alam Cs Gugat Notaris PT GSS
Mereka tanpa mengenal lelah terus menuntut keadilan terkait jual beli tanah dengan PT GSS yang sudah tiga tahun lebih tidak ada kejelasan pembayarannya.
Suryo Alam, Kuasa Hukum warga Desa Mlarak menjelaskan, hari ini pihaknya beserta warga yang menjadi korban jual beli tanah datang ke Depkumham DIY untuk melengkapi berkas-berkas laporan dan aduan terkait notaris yang menangani jual beli tanah di Mlarak.
"Untuk kelengkapan berkas pada hari ini di Depkumham, dinyatakan lengkap dan tinggal menunggu panggilan sidangnya Mas," ujar Suryo Alam, Rabu (5/8/2020).
Simak berita selengkapnya ...