Gagal Memperkosa, Residivis Rampas HP Wanita yang Dikenalnya Lewat FB
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Selasa, 18 Agustus 2020 17:49 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Seorang residivis yang baru keluar bui berkat program asimilasi, kembali berulah. TA (22), warga Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar kembali diringkus polisi usai melakukan percobaan pemerkosaan dan merampas handphone milik TWR (20), warga Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.
Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya mengatakan, ssebelumnya keduanya berkenalan lewat media sosial Facebook. Korban terperdaya dengan foto palsu yang dipakai tersangka di akun facebooknya, sehingga mau untuk diajak ketemuan di persawahan di wilayah Kelurahan Bajang, Kecamatan Talun.
BACA JUGA:
Miris Peredaran Narkoba di Blitar, Mulai Libatkan Anak-anak di Bawah Umur
Polres Blitar Amankan Ribuan Botol Arak Bali yang Hendak Dikirim ke Luar Jawa
Bocah Usia 12 Tahun di Blitar Diperkosa Pria yang Berpesta Miras, 4 Pelaku Diamankan
Jadi Tempat Penampungan Calon TKI Ilegal, Polisi Gerebek Rumah Kos di Blitar
Di sinilah tersangka melancarkan aksinya. TA mengajak TWR ke tengah sawah, kemudian mencoba memperkosanya.
"TA berusaha untuk memperkosa korban. Karena korban teriak, akhirnya TA melarikan diri dengan membawa handphone milik korban. TA juga sempat menganiaya korban," ujar Fanani, Selasa (18/8/2020).
Simak berita selengkapnya ...