Polisi Selidiki Dugaan Korupsi Kas Desa Sidomojo
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Selasa, 27 Oktober 2020 19:05 WIB
Saat musdes itu, berdasarkan surat perjanjian sewa, TKD tersebut disewa sebesar Rp 31 juta per tahunnya. Namun rupanya dari kuitansi yang ada, harganya sebesar Rp 54 juta, yang diterima oleh salah seorang perangkat desa lama.
"Karena ada selisih itulah, kemudian warga curiga ada dugaan korupsi dan akhirnya warga mengadukannya ke Polresta Sidoarjo," ujarnya.
Wakasatreskrim Polresta Sidoarjo AKP Imam Yuwono menuturkan, pihaknya sudah menerima laporan tersebut. Hanya saja, saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Sebab masih membutuhkan klarifikasi.
"Karena masih butuh klarifikasi, nunggu inspektorat juga seperti apa, jadi sekarang masih lidik," pungkasnya. (cat/rev)