Evaluasi Kinerja Tahunan, PN Bangkalan Raih Penghargaan
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Subaidah
Rabu, 30 Desember 2020 15:42 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Pengadilan Negeri Bangkalan meraih penghargaan peringkat kedua se-Jawa Timur dalam hal penyelesaian 500 hingga 1.000 berkas perkara dalam waktu setahun.
Penghargaan ini disampaikan dalam evaluasi kinerja tahunan yang dilakukan melalui Zoom Meeting di Pengadilan Tinggi Surabaya, Selasa (29/12/2020) kemarin.
BACA JUGA:
Divonis 1,5 Bulan Penjara karena Pukul Tangan Keponakan, Nenek di Tuban Ajukan Banding ke PT
Tak Terima Didakwa Pembunuhan Berencana, Kuasa Hukum Kasus Carok di Bangkalan Ajukan Eksepsi
PN Bangkalan Kabulkan Praperadilan MS, Kasi Pidsus Kejari: Penyidikan Tetap Dilanjutkan
Tok! 6 Terdakwa Kasus Pembunuhan di Bangkalan Divonis Segini
Dr. Maskur Hidayat, Kepala Pengadilan Negeri Bangkalan menyampaikan bahwa penghargaan ini diberikan karena pihaknya telah menyelesaikan berkas perkara sebanyak 500 hingga 1.000 dalam setahun.
"Setiap akhir tahun, Pengadilan Tinggi Surabaya melakukan evaluasi. Terkait kegiatan yang sudah terlaksana ataupun yang belum. Alhamdulillah, tahun ini kami mendapatkan peringkat kedua terkait kinerja dari PN Bangkalan," ujarnya kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (30/12/2020).
Simak berita selengkapnya ...