Dari 5.000 Pelamar, 428 Orang Dinyatakan Lolos dan Berhak Terima SK CPNS Formasi 2019 Trenggalek | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dari 5.000 Pelamar, 428 Orang Dinyatakan Lolos dan Berhak Terima SK CPNS Formasi 2019 Trenggalek

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Herman Subagyo
Rabu, 30 Desember 2020 16:11 WIB

Ratusan orang yang dinyatakan lulus tes CPNS saat mengambil SK CPNS di Kantor BKD Trenggalek. (foto: HERMAN/ BANGSAONLINE)

TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Sejumlah 428 orang yang dinyatakan lolos tes CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil), hari ini mengambil SK CPNS di Kantor BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Kabupaten Trenggalek, Rabu (30/12/2020).

Sekretaris BKD Trenggalek Drs. Nurudin Boedy Santoso mengatakan, formasi penerimaan CPNS tahun 2019 ini seluruhnya 438. Adapun yang lulus mengikuti SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) saat itu total 1.999 orang. Sementara jumlah pelamar ketika itu lebih dari 5.000 orang.

"Peserta yang lulus seleksi CPNS itu sampai sekarang 428. Sedangkan peserta CPNS yang tidak lulus seleksi kemarin 662," kata Nurudin ketika ditemui di ruang kerjanya.

Dari formasi itu, kata dia, kemudian diusulkan penetapan NIP (Nomor Induk Pegawai) yang selanjutnya diserahkan secara virtual oleh Bupati Trenggalek Moch. Nur Arifin dari Ruang Smart Center Pendopo Trenggalek kemarin.

Mereka yang telah menerima SK pengangkatan sebagai CPNS ini, sambungnya, akan mulai bekerja sesuai SMPT (Surat Pernyataan Mulai Tugas) pada awal bulan Januari 2021. Sementara TMT (Tanggal Mulai Tugas) bagi CPNS adalah 1 Desember 2020.

Adapun dari 428 orang yang telah menerima SK CPNS ini, nantinya mereka akan ditempatkan sebagai tenaga pendidikan sejumlah 250 orang, 119 orang sebagai tenaga kesehatan, dan sisanya sejumlah 59 orang akan ditempatkan sebagai tenaga teknis.

"Jadi yang terbesar adalah tenaga pendidikan, sisanya tenaga kesehatan, dan sedikit tenaga teknis," urainya.

Nurudin mengatakan, mereka yang dinyatakan lulus dan menerima SK CPNS ini memiliki usia rata-rata di bawah 35 tahun sebagaimana salah satu syarat pengangkatan CPNS tahun 2019.

Menanggapi adanya 10 formasi yang belum terisi, Nurudin mengatakan nantinya akan diusulkan melalui formasi baru di tahun berikutnya.

Sementara itu, Akbar Adiansyah (30), peserta tes yang dinyatakan lolos seleksi CPNS menyampaikan rasa syukur telah mendapat SK CPNS.

"Alhamdullilah, saya sangat bersyukur bisa lulus dan mendapat SK CPNS," ungkapnya, usai mengambil SK CPNS di Kantor BKD Trenggalek.

Dikatakan oleh Akbar, sebelum mendapatkan SK CPNS, dirinya telah mengabdi selama 6 tahun di salah satu SD di Kecamatan Trenggalek sebagai tenaga sukwan (sukarelawan).

Begitu pula dengan Anandika Rahanggi Wardanis, peserta tes CPNS lain yang dinyatakan lolos seleksi dan berhak mendapatkan SK CPNS. Dia menyampaikan rasa terima kasih kepada kedua orang tuanya meski keduanya telah meninggal dunia.

"Kalau ucapan terima kasih tentunya kepada kedua orang tua yang kebetulan kedua orang tua saya sudah meninggal dunia. Ini adalah cita-cita ayah saya dahulu agar saya menjadi aparatur sipil negara," ungkapnya.

Dikatakan oleh Andika, sebelumnya dia tidak pernah bekerja di instansi mana pun karena di tahun 2019 yang lalu, dirinya baru saja menyelesaikan studi di sekolah tinggi di Kabupaten Trenggalek.

"Jadi setelah kuliah ada pendaftaran CPNS ini saya ikut dan Alhamdullilah diterima," pungkasnya. (man/zar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video