Pegawai Dishub dan Dindik Kota Blitar Dilarang Jenguk Orang Sakit, Ini Alasannya | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pegawai Dishub dan Dindik Kota Blitar Dilarang Jenguk Orang Sakit, Ini Alasannya

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Akina Nur Alana
Selasa, 19 Januari 2021 16:28 WIB

Kepala Dinas Perhubungan Kota Blitar sekaligus Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Blitar Priyo Suhartono. (foto: ist)

"Imbauan ini berlaku bagi seluruh pegawai, baik di lingkungan Dishub dan Dindik Kota Blitar. Kecuali jika sudah diketahui dengan pasti apa sakitnya, serta kondisi lingkungannya benar-benar aman. Sehingga tidak berpotensi terjadi penyebaran atau penularan Covid-19, hingga menimbulkan klaster baru," terangnya.

Berdasarkan Data Situasi Covid-19 yang dirilis Dinas Kesehatan Kota Blitar, jumlah total kasus positif Covid-19 mencapai 1.204 dengan total sembuh 1.070 orang. Kemudian meninggal terkonfirmasi positif Covid-19 48 orang, serta probable 1 orang.

Priyo menambahkan, kebijakan imbauan larangan ini merupakan bentuk ikhtiar, untuk mencegah penyebaran Covid-19. “Dengan melaksanakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, serta berdoa agar keluarga dan lingkungan diberikan kesehatan serta terhindar dari Covid-19,” pungkasnya. (ina/zar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video