Dugaan Penyelewengan Hasil Sewa TKD Sidomojo Krian oleh Perangkat Desa, Inspektorat Sudah Turun
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Rabu, 17 Februari 2021 14:39 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Dugaan penyimpangan hasil sewa tanah kas desa (TKD) di Desa Sidomojo, Krian, Sidoarjo yang dilakukan oleh oknum perangkat desa lama hingga kini masih diselidiki oleh kepolisian.
Terbaru, Inspektorat telah mendatangi Kantor Balai Desa Sidomojo untuk melakukan pemeriksaan dan pemanggilan. Dari informasi yang dihimpun, pemeriksaan tersebut dilakukan pada Rabu (10/2/2021) pekan lalu.
BACA JUGA:
Korupsi APBDes Rp174 Juta, Mantan Kades Ngaban Dibekuk Polresta Sidoarjo
Keluarga Mantan Kades Kemantren Sidoarjo Kembalikan Uang Kerugian Negara Rp 540 Juta
Polisi Selidiki Dugaan Korupsi Kas Desa Sidomojo
Sidang Kasus Korupsi Bunga Deposito Desa Pagerwojo Sidoarjo Ungkap Fakta Baru
"Bukan hari ini, tapi sudah Rabu minggu lalu dari Inspektorat datang untuk memeriksa dan melakukan pemanggilan. Semuanya sudah klir," ujar Carik Desa Sidomojo, Churil Fauziah ditemui Rabu (17/2/2021).
Sementara itu, Wakasatreskrim Polresta Sidoarjo, AKP Imam Yuwono mengatakan bahwa sampai saat ini dugaan kasus penyelewengan hasil sewa tanah kas desa tersebut masih dalam proses penyelidikan.