Polresta Banyuwangi Ungkap 14 Kasus Narkoba dalam Sebulan
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Teguh Prayitno
Jumat, 19 Februari 2021 19:04 WIB
BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Polresta Kabupaten Banyuwangi berhasil mengungkap 14 kasus narkoba dalam kurun waktu satu bulan. Hal ini menandakan bahwa penyalagunaan dan peredaran narkoba di Banyuwangi masih tinggi.
Sebanyak 14 kasus tersebut diungkap dalam kurun waktu 20 Januari 2021 hingga 15 Februari 2021. Rinciannya, 11 kasus sabu, 1 kasus ganja gorila sintetis, dan 2 kasus ekstasi. Dari semua kasus yang terungkap ini, polisi berhasil mengamankan 15 tersangka.
BACA JUGA:
Miris Peredaran Narkoba di Blitar, Mulai Libatkan Anak-anak di Bawah Umur
Polres Situbondo Gerebek Pesta Sabu di Desa Buduan, Amankan 1 Orang dan 2,3 Gram BB
Diduga Hendak Edarkan Sabu, Seorang Pria di Ngawi Diamankan Polisi
Wanita Pengedar Sabu Seberat 24 Kg dan 20 Ribu Butir Ekstasi Bebas Dari Hukuman Mati, Kok Bisa?
"Dalam tempo sekitar satu bulan, Polresta Banyuwangi menangkap 15 pelaku narkoba. Rata-rata mereka tidak mengakui sebagai bandar narkoba dan mereka menjual di kalangan mereka maupun di luar kalangan mereka," ujar Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin.
Dalam hal ini, AKBP Arman yang didampingi Kasatnarkoba Kompol Ponzi Indra mengatakan akan terus meningkatkan kinerja kepolisian untuk mengantisipasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Banyuwangi.