Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya Minta PN se-Jawa Timur Wujudkan Zona Integritas WBK dan WBBM
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Fauzi
Jumat, 05 Maret 2021 16:07 WIB
MALANG, BANGSAONLINE.com - Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya Dr. H. Herri Swantoro, S.H., M.H. meminta para Ketua Pengadilan Negeri se-Jawa Timur dapat mewujudkan zona integritas sehingga dapat meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)
Untuk mewujudkan itu, Herri Swantoro meminta kepada semua PN se-Jatim memaksimalkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan meningkatkan pelayanan demi memberikan kenyamanan bagi masyarakat.
BACA JUGA:
Soal Gedung Baru Pengadilan Negeri yang Mangkrak, Ketua PN Tuban Irit Bicara
Divonis 1,5 Bulan Penjara karena Pukul Tangan Keponakan, Nenek di Tuban Ajukan Banding ke PT
Tak Terima Didakwa Pembunuhan Berencana, Kuasa Hukum Kasus Carok di Bangkalan Ajukan Eksepsi
Gelar Apel Awal Tahun, Lapas Sidoarjo Bersiap Ikuti Kontestasi Wilayah Bebas Korupsi
Hal ini disampaikan Herri dalam pembekalan kepada Ketua PN se-Jatim di Malang, Jum'at (5/3/2020).
Dalam arahannya, ia meminta seluruh pimpinan Pengadilan Negeri se-Jatim agar meningkatkan kapasitas keilmuannya serta selalu men-upgrade kapasitas diri.
"Ketua PN se-Jatim harus mampu mengadopsi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang terintegrasi dengan daerah lain, sehingga terkoneksi antar pengadilan negeri se-Jatim serta dengan Pengadilan Tinggi Surabaya, sehingga masyarakat mudah bagi pencari keadilan," ujar Herri Swantoro.
Simak berita selengkapnya ...