Sopir Truk di Blitar Cabuli Anak Majikan yang Masih Umur 12 Tahun Hingga Hamil 7 Bulan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Senin, 15 Maret 2021 15:33 WIB
Aksi pencabulan itu dilakukan di rumah orang tua korban saat sepi. Pelaku memaksa korban untuk melampiaskan nafsunya. Meski sudah menolak, pelaku terus memaksa korban yang tak berdaya.
Kasus pencabulan ini terbongkar saat orang tua korban curiga dengan perubahan tubuh korban. Orang tua korban kemudian memeriksakan anaknya ke fasilitas kesehatan di Kota Blitar. Dari situlah diketahui bahwa korban tengah berbadan dua.
"Orang tua korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Blitar. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Blitar untuk penyidikan lebih lanjut. Terkait dengan hasilnya nanti akan kami sampaikan kembali," terangnya. (ina/rev)