​Imigrasi Blitar Deportasi WNA Taiwan, Asalnya WNI Tulungagung | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Imigrasi Blitar Deportasi WNA Taiwan, Asalnya WNI Tulungagung

Editor: Tim
Wartawan: Akina Nur Alana
Kamis, 25 Maret 2021 09:47 WIB

Chang Ti Na (tengah). foto: ist.

Dia kemudian datang untuk mengunjungi keluarganya. Yang bersangkutan menggunakan visa bebas kunjungan dengan batas 30 hari. "Dia pulang untuk bertemu dan berkumpul dengan keluarganya," imbuhnya.

Dia menambahkan, Tim Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Blitar mendampingi yang bersangkutan menuju ke Bandar Udara Juanda, Surabaya untuk penerbangan ke Bandara Udara Internasional Soekarno Hatta.

Setibanya di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, petugas berkoordinasi dengan pihak maskapai dan petugas Imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta untuk menyelesaikan proses administrasi pendeportasian. Selanjutnya WNA dengan kewarganegaraan , Chang Ti Na tersebut diberangkatkan menggunakan pesawat China Airlines CI762. (ina)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video