BPN Pasuruan Fasilitasi Mediasi Sengketa Tanah Warga Bulukandang
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Fuad
Selasa, 15 Juni 2021 22:54 WIB
"Salah satu pihak tidak hadir, dan akan diagendakan untuk tinjau lapangan," singkat Sukardi saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com lewat WhatsApp, Selasa (15/06/2021).
Sebelumnya Solikhah, salah satu dari ahli waris atau anak dari Daroem memang sempat mendatangi Kantor Desa Bulukandang untuk menyampaikan permohonan fasilitasi mediasi dengan mengundang pihak yang mengklaim sebagian tanahnya dan BPN Pasuruan.
Solikhah menegaskan bahwa para ahli waris pernah membuat surat pernyataan bahwa tanah yang dimaksud tidak pernah diperjualbelikan atau dipindahtangankan kepada pihak siapa pun.
"Pembayaran pajak juga dilakukan oleh kami. Hingga saat ini pengelolaan tanah itu kami yang menggarap dengan ditanami pohon sengon," kata Sholikha saat ditemui di kediamannya, di Dusun Kandangan Krajan, Desa Bulukandang, Jumat (28/05). (afa/rev)