DJP Jatim II Gelar Sejumlah Kegiatan Peringati Hari Pajak Tahun 2021
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Mustain
Sabtu, 17 Juli 2021 15:15 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur II menyelenggarakan sejumlah kegiatan dalam rangka memperingati Hari Pajak 14 Juli. Tahun 2021 ini, peringatan Hari Pajak bertema "Bersama Pajak Atasi Pandemi, Pulihkan Ekonomi".
Sejumlah kegiatan itu yakni menggelar 'Talk Show di Radio Suara Sidoarjo', yang diikuti secara virtual oleh para wajib pajak dari berbagai daerah yang menjadi wilayah kerja Kanwil DJP Jatim II, pada 13 Juli 2021.
BACA JUGA:
Cangkrukan Bareng Budayawan, Ikfina Ajak Pegiat Seni Ikut Andil Lestarikan Budaya Mojokerto
Pulihkan Kerugian Pendapatan Negara, DJP Jatim II Sita Aset Tersangka Perpajakan
Samsat Tuban Ajak Masyarakat Manfaatkan Momen Pembebasan Pajak Daerah
Langkahnya Material STNK, Dirlantas Polda Jatim: Korlantas Wajib Evaluasi Vendornya
Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II Lusiani saat menjadi narasumber acara tersebut menyatakan, DJP terus berkomitmen melaksanakan kebijakan pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.
Salah satunya dengan kembali memperpanjang pemberian insentif pajak hingga akhir tahun 2021. Melalui PMK 83/2021, pemerintah memperpanjang jangka waktu pemberian fasilitas pajak penghasilan (PPh) dalam rangka penanganan pandemi Covid-19 hingga 31 Desember 2021.
"Pemerintah juga melakukan penyesuaian terhadap insentif perpajakan yang diberikan kepada wajib pajak dalam rangka menghadapi dampak pandemi Covid-19 sebagaimana tercantum dalam PMK 82/2021," cetus Lusiani dalam rilis, Sabtu (17/7/2021).