Biayai Balita, Pengangguran di Sidoarjo Edarkan 8.000 Pil Koplo
Editor: Revol
Wartawan: Nanang Ichwan
Rabu, 11 Maret 2015 00:35 WIB
SIDOARJO (BangsaOnline) - Jajaran Sat Reskoba Polres Sidoarjo meringkus Sastro Wibowo (25), warga Desa Kebonagung Kecamatan Sukodono, yang diduga pengedar narkoba jenis pil dobel L alias pil koplo. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 8.000 butir pil koplo.
Polisi membekuk tersangka saat bertransaksi menjual pil koplo, di depan Masjid Perum Gading Fajar, Desa Sumokali Kecamatan Candi, Senin (9/3) lalu.
BACA JUGA:
Kejari Tuban Musnahkan Barang Bukti Tindak Kejahatan Selama 2022-2023
Tangkap 3 Remaja Gangster Bersenjata Tajam, Polrestabes Surabaya Buru Pemasok Sajam dan Pil Koplo
Satgaspam Bandara Juanda Gagalkan Penyelundupan 153 Ribu Pil Koplo
Edarkan Ratusan Pil Dobel L, Pemuda Kandangan Kediri Ditangkap Polisi
“Dari tangan tersangka, kami mendapatkan 8.000 butir pil dobel L, diantaranya 400 butir dikemas dalam enam plastic kecil,” cetus Kasat Narkoba Polres Sidoarjo AKP Redik Tri Bawanto, Selasa (10/3).
Penangkapan tersangka berawal dari informasi yang diterima petugas jika kawasan Perum Gading Fajar kerap menjadi lokasi transaksi pil dobel L alias pil koplo.
“Kami lalu melihat seseorang mencurigakan di depan masjid. Begitu kami geledah, kami dapatkan barang bukti tersebut,” beber AKP Redik.