11 Tersangka Pengedar Narkoba Diamankan Polres Blitar Kota
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Akina Nur Alana
Senin, 13 September 2021 19:26 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 11 tersangka dari 10 kasus peredaran narkoba diamankan Satreskoba Polres Blitar Kota. Pengungkapan tersebut terdiri dari 3 kasus narkotika jenis sabu dan 7 kasus obat keras berbahaya.
Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Hery Setiawan mengatakan, barang bukti yang diamankan di antaranya 8,67 gram sabu, 9.389 butir pil dobel L, 2.900 butir pil dextro, 11 HP berbagai merek, 1 timbangan digital, dan uang tunai Rp 3.416.500.
BACA JUGA:
Polisi Mendadak Bongkar Makam Santri di Blitar, Ada Apa?
Santri Ponpes di Ponggok Blitar Meninggal, Diduga Usai Dilempar Ustad dengan Kayu Berpaku
Jasad Bayi Laki-laki Ditemukan Dekat Kandang Ayam di Sumberasri Blitar
Polisi Razia 4 Tempat Hiburan Malam di Blitar
"Mereka semua kami amankan di wilayah hukum Polres Blitar Kota," ujarnya, Senin (13/9/2021).
Simak berita selengkapnya ...