Risma Minta Minimarket di Perkampungan 'Diberantas'
Editor: Dur/Revol
Wartawan: Maulana
Rabu, 25 Maret 2015 22:12 WIB
SURABAYA (BangsaOnline) - Rencana penertiban toko modern yang akan dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mendapat dukungan dari Walikota Surabaya Tri Rismaharini. Walikota menegaskan, saat ini pihaknya masih terus melakukan pendataan.
Menurut Risma, dalam penertiban toko modern yang perlu mendapatkan perhatian adalah minimarket yang ada di kampung-kampung. Sebab, keberadaan mereka secara tidak langsung dapat membunuh usaha milik warga. “Saya tidak ingin UKM di perkampungan mati,” tegas Tri Rismaharini, Rabu (25/3).
BACA JUGA:
Pemkot Surabaya Raih UHC Award 2024, Anggarkan Rp500 Miliar per Tahun untuk Warga Berobat Gratis
Anak Anggota DPRD Surabaya Jadi Korban Jambret di Galaxy Mall
Kampung Madani di Krembangan, Wujud Semangat Gotong Royong Masyarakat
Eri Cahyadi Terbitkan SE Larangan Judi Online di Lingkungan Pemkot Surabaya
Dari awal, pihaknya memang menolak keberadaan toko modern di perkampungan. Mengingat mayoritas toko modern saat ini berdiri di tengah-tengah masyarakat. Sementara untuk yang di tengah kota jumlahnya tidak terlalu banyak. “Ke depan saya berharap agar keberadaan toko modern ditata lebih bagus,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeko) itu juga menyoroti keberadaan minimarket yang menjual minuman beralkohol. Dengan fakta tersebut, ia menekankan agar penataan toko modern lebih diprioritaskan untuk wilayah perkampungan. “Kita sudah sering menerima laporan soal itu (toko modern jual minuman alkohol) dari masyarakat,” ungkap Risma.