Polres Nganjuk Serahkan Barang Bukti Hasil Penipuan dan Penggelapan kepada Pemiliknya
Editor: Revol
Wartawan: Soewandito
Senin, 30 Maret 2015 15:09 WIB
NGANJUK (BangsaOnline) - Kepolisian Resort Nganjuk menyerahkan 5 unit kendaraan bermotor, 3 unit kendaraan roda empat, serta 1 Truck jenis Fuso kepada pemiliknya pasca penangkapan terpidana kasus penipuan dan atau penggelapan.
Penyerahan barang bukti tersebut dilakukan oleh Kapolres Nganjuk AKBP Muh. Anwar Nasir, S.I.k pagi tadi (30/3) sesaat setelah pelaksanaan apel pagi dan disaksikan oleh seluruh pejabat teras Polres Nganjuk. Berbagai jenis kendaraan tersebut oleh Kapolres Nganjuk langsung diserahkan kepada masing-masing pemiliknya.
BACA JUGA:
Pj Bupati Nganjuk Ikut Musnahkan BB dan Apel Gelar Pasukan Persiapan Pengamanan Nataru 2023
Diduga Lakukan Penipuan Pengurusan Sertifikat, Kades Ngadiboyo Dilaporkan ke Polisi
Kades Ngadiboyo Nganjuk Dilaporkan ke Polisi, Ada Apa?
Persaja Cabang Nganjuk Resmi Polisikan Alvin Lim