Polres Nganjuk Serahkan Barang Bukti Hasil Penipuan dan Penggelapan kepada Pemiliknya | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polres Nganjuk Serahkan Barang Bukti Hasil Penipuan dan Penggelapan kepada Pemiliknya

Editor: Revol
Wartawan: Soewandito
Senin, 30 Maret 2015 15:09 WIB

Kapolres Nganjuk serahkan barang bukti kepada pemiliknya.(Soewandito/BANGSAONLINE)

Dalam kesempatan tersebut Kapolres Nganjuk menyampaikan bahwa untuk proses lanjut perkara masih belum selesai dan masih dalam peyidikan. Sehingga kapolres menghimbau kepada masing-masing pemilik kendaraan untuk tidak menjual ataupun merubah bentuk dari kendaraan tersebut, karena akan sewaktu-waktu dibutuhkan untuk proses persidangan. Keseluruhan barang bukti tersebut merupakan hasil ungkap tindak pidana penipuan dari Polsek Kota dan Polsek Kertosono.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polsekta Nganjuk telah meringkus Lulut Setya H. (35) warga Desa/Kecamatan Berbek dan Yosi Putra Perkasa (32) warga Jl.DR. Sutomo no 44 Kelurahan Bogo Kecamatan Nganjuk. Mereka diringkus oleh unit Reskrim Polsekta Nganjuk di rumahnya Sabtu (21/3). Penangkapan keduanya atas laporan Adin (48) warga Jl.Panglima Sudirman 178 Kelurahan Mangundikaran Kecamatan Nganjuk. Selain meringkus kedua pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti dari tangan Lulut yang diduga hasil penipuan yang dilakukan oleh Yosi.

 

 Tag:   Polres Nganjuk

Berita Terkait

Bangsaonline Video