Hindari Kecurangan Pilkades, Penetapan DPT Harus Dibuktikan dengan KTP

Hindari Kecurangan Pilkades, Penetapan DPT Harus Dibuktikan dengan KTP Bupati Lamongan Yuhronur Efendi didampingi Wabup Abdul Rouf dan Kepala DPMD Khusnul Yaqin saat mengecek jumlah pendaftar cakades di Lamongan.

Seperti diberitakan sebelumnya, untuk menyukseskan pelaksanaan pilkades serentak 2022, Pemkab menyiapkan anggaran sebesar Rp1,8 miliar. Anggaran tersebut bersumber dari APBD Tahun 2022. Pelaksanaan pilkades juga bisa dibantu dari APBDes setempat.

"Yang dari APBDes besarannya tidak diatur, karena disesuaikan dengan kemampuan masing-masing desa," ujar Khusnul,

Pilkades serentak ini berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2021 tentang Pilkades Serentak yang menyesuaikan Permendagri baru terkait pelaksanaan pilkades di masa pandemi Covid-19.

Tahapan pilkades serentak sendiri sudah dimulai sejak 16 Desember 2021 sampai 14 Januari 2022 dengan tahapan sosialisasi.

Kemudian pada 15-21 Januari 2022 tahap pembentukan panitia, sementara pengumuman pendaftaran pada 28 Januari - 9 Februari 2022.

"Penetapan dan pengumuman daftar pemilih tetap (DPT) pada 1-3 Mei 2022, Kampanye pada 20-22 Juni 2022, masa tenang pada 23-25 Juni 2022, dan hari H pelaksanaan pilkades pada 26 Juni 2022," pungkasnya. (qom/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO