Pemkab Kediri memang sudah memiliki Museum Daerah Bhagawanta Bari yang berada di belakang kantor dewan. Tapi, museum tersebut terlalu kecil untuk membawa pulang ratusan benda purbakala yang tersebar.
“500 benda purbakala tersebut yang terbanyak berada di BPCB Trowulan, yakni sekitar 300 lebih. Lainnya tersebar antara lain di Museum Mpu Tantular Sidoarjo, Museum Sonobudaya Yogyakarta, dan juga di Museum Nasional Indonesia,” ucap Arkeolog sekaligus Kasi Muskala di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kediri, Eko Priatno.
Sekadar diketahui, Prasasti Harinjing adalah prasasti yang ditemukan di wilayah Kediri, Jawa Timur, dan kini menjadi koleksi Museum Nasional Indonesia, Jakarta, dengan nomor inventarisasi D.173. Prasasti itu memuat tiga angka tahun berbeda di dalam satu batu yang utuh.
Karenanya, berdasarkan angka tahun yang berbeda tersebut prasasti ini disebut dengan nama Prasasti Harinjing A, Harinjing B, dan Harinjing C. Dari ketiganya yang paling tua adalah Prasasti Harinjing A, yakni tertanggal 25 Maret 804 masehi, Prasasti B tertanggal 19 September 921, dan dan Prasasti C tanggal 7 Maret 927 Masehi.
Dilihat dari ketiga tanggal tersebut menyebutkan nama Kediri ditetapkan tanggal 25 Maret 804 M. Yakni tatkala Bagawantabhari memperoleh anugerah tanah perdikan dari Raja Rake Layang Dyah Tulodong yang tertulis di ketiga Prasasti Harinjing.
Nama Kadiri semula kecil lalu berkembang menjadi nama Kerajaan Panjalu yang besar dan sejarahnya terkenal hingga sekarang. Selanjutnya, ditetapkan surat Keputusan Bupati Kepada Derah Tingkat II Kediri tanggal 22 Januari 1985 nomor 82 tahun 1985 tentang hari jadi Kediri, yang pasal 1 berbunyi 'Tanggal 25 Maret 804 Masehi ditetapkan menjadi Hari Jadi Kediri'. (uji/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News