DK4 Minta Pemkab Kediri Pulangkan Ratusan Benda Purbakala yang Tersebar di Indonesia

DK4 Minta Pemkab Kediri Pulangkan Ratusan Benda Purbakala yang Tersebar di Indonesia Prasasti Harinjing yang sampai saat ini masih berada di Museum Nasional Indonesia, Jakarta. Foto: Ist

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Sedikitnya ada 500 benda purbakala milik Kabupaten sampai saat ini belum bisa dipulangkan. Sebab, belum ada museum yang representatif untuk menempatkan benda purbakala sejak abad ke-10 itu.

Ketua Dewan Kesenian dan Kebudayaan Kabupaten (DK4), Imam Mubarok, meminta pemerintah daerah setempat untuk memulangkan ratusan benda purbakala yang tersebar di beberapa daerah itu.

"Jika bisa dibawa pulang ini akan menjadi sejarah. Bupati ke-25 itu bisa membawa pulang (benda purbakala), tidak hanya Harinjing, semuanya nanti kami berharap bisa dibawa pulang,” ujarnya, Selasa (8/3).

Dari beragam benda purbakala, ada  yang menjadi dasar Hari Jadi Kabupaten . Imam menuturkan, prasasti ini berada di  dan belum bisa dibawa pulang lantaran ada prasyarat khusus. Yakni, harus berkirim surat kepada presiden. Ia mengaku telah menyampaikan hal itu ke Bupati , .

Menanggapi persoalan ini, Dhito mengatakan bahwa Kabupaten memang harus memiliki museum yang memadai agar ratusan benda purbakala itu bisa dibawa pulang.

“Saya pinginnya Museum nanti seperti Ullen Sentalu Museum di Sleman Yogyakarta. Sebab yang dimiliki oleh Kabupaten dari peninggalan masa lalu sangat luar biasa, sehingga harus dibangun yang luar biasa pula,” katanya.

Pemkab memang sudah memiliki Museum Daerah Bhagawanta Bari yang berada di belakang kantor dewan. Tapi, museum tersebut terlalu kecil untuk membawa pulang ratusan benda purbakala yang tersebar.

“500 benda purbakala tersebut yang terbanyak berada di , yakni sekitar 300 lebih. Lainnya tersebar antara lain di Museum Mpu Tantular Sidoarjo, Museum Sonobudaya Yogyakarta, dan juga di ,” ucap Arkeolog sekaligus Kasi Muskala di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten , Eko Priatno.

Sekadar diketahui, adalah prasasti yang ditemukan di wilayah , Jawa Timur, dan kini menjadi koleksi , Jakarta, dengan nomor inventarisasi D.173. Prasasti itu memuat tiga angka tahun berbeda di dalam satu batu yang utuh. 

Karenanya, berdasarkan angka tahun yang berbeda tersebut prasasti ini disebut dengan nama A, Harinjing B, dan Harinjing C. Dari ketiganya yang paling tua adalah A, yakni tertanggal 25 Maret 804 masehi, Prasasti B tertanggal 19 September 921, dan dan Prasasti C tanggal 7 Maret 927 Masehi.

Dilihat dari ketiga tanggal tersebut menyebutkan nama ditetapkan tanggal 25 Maret 804 M. Yakni tatkala Bagawantabhari memperoleh anugerah tanah perdikan dari Raja Rake Layang Dyah Tulodong yang tertulis di ketiga .

Nama Kadiri semula kecil lalu berkembang menjadi nama Kerajaan Panjalu yang besar dan sejarahnya terkenal hingga sekarang. Selanjutnya, ditetapkan surat Keputusan Bupati Kepada Derah Tingkat II tanggal 22 Januari 1985 nomor 82 tahun 1985 tentang hari jadi , yang pasal 1 berbunyi 'Tanggal 25 Maret 804 Masehi ditetapkan menjadi Hari Jadi '. (uji/mar)

Lihat juga video 'BI Kediri Gelar Bazar Pangan Murah Ramadhan 2024':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO