PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pemkab Pasuruan pada tahun 2022 kembali mengalokasikan anggaran Rp 8 miliar lebih untuk program penerangan jalan umum (PJU).
Penambahan lampu PJU itu difokuskan apda jalan-jalan penghubung antar desa di Kabupaten Pasuruan. Tujuannya, memperlancar aktivitas masyarakat di malam hari.
BACA JUGA:
- Siswa MTsN Kota Pasuruan Juara 1 MYRES Nasional, Mas Adi: Anak Muda yang Harumkan Daerah
- Tim Hukum Paslon Mudah Berharap Polisi Segera Tangkap Pelaku Pelemparan Batu Mobil Gus Mujib
- Mobil Cabup Pasuruan Gus Mujib Dilempar Batu OTK Malam Hari
- Sidang Gugatan Perceraian di PA Bangil Pasuruan Ungkap Fakta Baru
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan Agus Hari Wibawa menjelaskan bahwa program PJU baru ditangani sejak adanya perda SOTK.
"Kalau tahun-tahun sebelumnya, program penerangan jalan ditangani dinas bina marga, sehingga dalam pelaksanaan kita harus berhati-hati agar tidak terjadi masalah," jelasnya saat rapat kerja di DPRD.
Kadishub yang juga plt kadispora itu menambahkan, kegiatan pembangunan PJU saat ini masih menunggu proses perencanaan oleh konsultaan.
Agus menjelaskan, untuk besaran anggaran pembangunan PJU bervariatif, tergantung volume dan panjang lampu yang dipasang. Untuk tiap tititk ada yang di bawah Rp 200 juta, ada juga yang dilakukan tender.
Dari total anggaran tersebut bisa direalisasikan di 64 lokasi/paket pekerjaan PJU yang tersebar di 24 kecamatan, dengan total 696 unit tiang PJU.
"Contohnya, kegiatan pembangunan PJU di Desa Minggir, Kecamatan Rembang Rp 84 juta, Kecamatan Sukorejo jalan penghubung Kalirejo Kenduruan Rp 285 juta," ujar Yasin, Kabid Lalin Dishub Pasuruan menambahkan. (bib/par/ari)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News